Dalam
penyelenggaraan perkuliahan, Program Studi Magister
Manajemen Universitas Tarumanagara (MM-UNTAR)
menerapkan beban Sistem Kredit Caturwulan (SKC) sesuai
dengan ketentuan penyelenggara pendidikan tinggi yang
berlaku. Para mahasiswa wajib menempuh minimum 51 SKC
yang terdiri atas Matakuliah Dasar (12 SKC), Matakuliah
Fungsional (15 SKC), Matakuliah Integratif dan Seni
manjemen (9 SKC), Matakuliah Konsentrasi (9 SKC), dan
Tesis (6 SKC). Beban perkuliahan setiap 1 SKC
disetarakan sistem caturwulan yang dilaksanakan yang
meliputi: Kegiatan tatap muka selama 60 menit dalam
setiap perkuliahan, kegiatan terstruktur dalam bentuk
pengerjaan tugas, kegiatan mandiri dalam bentuk belajar
di perpustakaan atau dirumah untuk mempersiapkan kuliah.
Waktu perkuliahan Program Studi
MM-UNTAR, dibagi menjadi 3 waktu perkuliahan, yaitu :
Program Pagi, Program Sore (Malam), dan program Akhir
Pekan yang secara intensif diselenggarakan selama kurun
waktu 12 bulan (3 Cawu) untuk Program Pagi dan 16 bulan
(4Cawu) untuk Program Sore dan Akhir Pekan.
Magister Manajemen Universitas
Tarumanagara dalam menyelenggarakan proses pendidikannya
menawarkan 2 bidang konsentrasi, yaitu:
1. Manajemen Pemasaran
2. Manajemen Keuangan Atas
Permintaan Program
Magister Manajemen Universitas Tarumanagara juga membuka
konsentrasi :
1. Manajemen
Pemerintahan
2. Manajemen
Otonomi Daerah
3. Manajemen
Keuangan
4. Manajemen
Sekolah |